408 Kades di Bojonegoro Dapat Perpanjangan Masa Jabatan, Ini Pesan Pj Bupati
BOJONEGORO- Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro Adriyanto mengukuhkan 408 kepala desa (kades) yang mendapatkan perpanjangan masa jabatan. Kegiatan digelar Senin (10/6/2024) di Pendopo Malowopati Bojonegoro. Para kades diharapkan terus menggali potensi wilayah, berinovasi dan menjalankan pemerintahan sesuai regulasi, serta menjadi penyambung aspirasi masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Adriyanto mengucapkan selamat kepada 408 kepala desa yang mendapatkan perpanjangan masa jabatan berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. “Semoga dengan perpanjangan masa jabatan ini, para kepala desa bisa semakin meningkatkan kinerja, dedikasi penyelenggaraan pemerintah, pembangunan, pemberdayaan masyarakat yang ada di desa,” ujarnya. Ada beberapa hal penting yang disampaikan Pj Bupati. Pertama, peran kepala desa dalam pemerintahan di desa sangat strategis untuk mendukung semua program pelaksanaa...